Skip to main content

Bagaimana situasi pendidikan di desa-desa terpencil? 


Pendidikan adalah pengajaran di sekolah dimana sekolah merupakan tempat belajar atau pendidikan formal. Belajar tidak sepenuhnya terjadi di sekolah, tetapi pendidikan dapat dilakukan di rumah, dimana orang tua kita sendiri adalah gurunya. Setiap orang berhak atas pendidikan, karena pendidikan dapat membuat kita menjadi lebih dewasa, karena pendidikan  memberikan pengaruh yang sangat positif bagi kita,  juga pendidikan dapat menghilangkan buta huruf dan  memberikan pendidikan keterampilan, keterampilan mental dan  banyak  fungsi lainnya. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha yang mendasar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran bagi peserta didik untuk secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk  kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,  dan keterampilan. Dia membutuhkan dia, masyarakat dan negara. 

Sebagaimana kita ketahui, pendidikan dapat dilakukan dimana saja, namun banyak permasalahan di Indonesia yang seringkali menghambat pendidikan, terutama di daerah pedesaan. Masih banyak sekolah atau sistem pendidikan di pelosok Indonesia yang belum terlihat oleh pemerintah. Sepertinya pemerintah hanya fokus pada pendidikan di kota-kota besar di Indonesia. Sangat miris bila kita memahami situasi pendidikan di Indonesia, terutama di daerah-daerah terpencil yang jauh dari kota. Kita melihat pendidikan di dalam ruangan, seperti minimnya gedung sekolah yang ada, bahkan ada gedung sekolah  yang sudah  tua atau bobrok, seperti sekolah yang sudah tidak layak huni dan tidak aman bagi guru. dan siswa. Menurut  Pasal 31 UUD 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan secara eksklusif. Namun pada kenyataannya masih ada pendidikan di Indonesia yang pelayanannya masih kurang memadai. 

Meskipun anak-anak pedesaan menerima pendidikan yang tidak sebagus di kota, mereka tetap antusias, mereka siap berjalan berkilo-kilometer bahkan menyeberangi sungai dengan perahu atau menyeberangi jembatan yang  hancur  untuk mengenyam pendidikan. . Selain itu, guru in-house juga tidak memikirkan berapa gaji yang mereka terima setiap kali mengajar, tetapi secara sukarela dan tanpa pandang bulu  mengajar anak-anak di rumah. Oleh karena itu, program pemberdayaan dan pengembangan kapasitas dan kompetensi guru, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, dll. ada program yang dapat dilaksanakan untuk  mengatasi keterbelakangan pendidikan anak Indonesia  di daerah tertinggal atau terpencil.

Comments